PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
Layanan pada:
Hari : Senin – Kamis jam 08.00 – 15.00
Hari : Jum’at  jam 08.00 – 11.00
Hari : Sabtu Jam 08.00 – 12.00
Persyaratan permohonan Akta Kelahiran di Kantor Desa kubangkampil :
- Surat pengantar dari RT
- Foto copy surat nikah dilegalisir KUA setempat
- Foto copy KK
- Surat kelahiran dari bidan / RB
- Foto copy KTP kedua orang tua
- Foto copy 2 orang saksi yang masih berlaku